Di era modernisasi seperti sekarang, sejumlah negara berlomba-lomba mencapai predikat sebagai negara maju. Persaingan antarnegara yang semakin ketat mengharuskan upaya mendidik Sumber Daya Manusia agar lebih cerdas, salah satu cara yang dilakukan adalah melalui pendidikan sebagai pondasi penting dalam meningkatkan kualitas suatu negara.

Finlandia adalah salah satu negara yang mempunyai kualitas pendidikan mumpuni, bahkan telah diakui di seluruh penjuru dunia. Menurut Pasi Sahlberg seorang pakar pendidikan di Finlandia, keberhasilan pendidikan di Finlandia yang bertolak dari sebuah gerakan reformasi pendidikan di berbagai Negara yang disebut Global Education Reform Movement (GERM). Pasi Sahlberg berpendapat bahwa gerakan tersebut menekankan pada sebuah aspek fundamental baru terhadap pembelajaran dan meningkatkan kualitas, keadilan, dan efektifitas pendidikan, yaitu mengedepankan pembelajaran, pencapaian dari semua peserta didik dan penilaian sebagai hal yang utuh dalam proses pembelajaran dan pengajaran.

Berbicara tentang kurikulum, pemerintah Finlandia hanya membuat panduan umum yaitu, hanya mengacu pada target dan guru diberi kebebasan dalam proses capaian target tersebut. Kekonsistenan pemerintah Finlandia menjalankan kurikulumnya dan jarang berubah menjadi kunci keberhasilan. Mereka berpendapat bahwa merubah sistem kurikulum justru lebih membebankan tenaga pendidik maupun peserta didik dalam proses belajar-mengajar, selain itu guru diberi kewenangan dalam memakai metode mengajar. Siswa tidak pernah dibebani tugas pekerjaan rumah dan tes. Pada tingkatan yang sederajat dengan sekolah menengah pertama atau sekolah menengah atas, tes dan pekerjaan rumah jarang sekali diberikan. Guru pun sangat menghindari kritik kepada siswanya dan setiap siswa dituntut supaya lebih berfikir kritis. Profesi guru dipandang sangat popular, bukan hanya gajinya yang tinggi melainkan status sosialnya sangat dihormati masyarakat dan syarat menjadi guru minimal bergelar master agar memudahkan dalam mengontrol kualitas dan standar program pendidikan.

Kebijakan pemerintah untuk menerapkan pendidikan gratis mulai dari tingkatan sekolah dasar sampai gelar doktor dan juga jaminan kualitas sarana prasarana sekolah dijamin oleh pemerintah Finlandia. Sistem zonasi pun tidak berlaku di Finlandia, orang tua siswa bebas menentukan tempat sekolah untuk anaknya. Dengan demikian, bisa dilihat bahwa dalam mutu pendidikan di Finlandia terbilang fleksibel karena dukungan penuh dari pemerintah. Maka kita tidak heran lagi jika mendengar Finlandia adalah salah satu negara yang dinobatkan sebagai negara dengan reputasi pendidikan terbaik di dunia.

Kemudian, berkaca dari  negara Finlandia, bagaimana dengan sistem pendidikan di Indonesia? Apakah sama?

Melihat situasi di negara kita yang seakan menuai krisis atau keadaan yang sangat memprihatinkan. Sampai saat inipun upaya yang dilakukan pemerintah nyatanya tidak membuahkan hasil apapun, justru kualitas pendidikan semakin menurun, mulai dari pendidikan tingkat Sekolah Dasar sampai di pendidikan tingkat Sekolah Menegah Atas, ini berdasarkan fakta yang ada. Tentu sebagai masyarakat yang peduli pendidikan patut merasa prihatin terhadap dunia pendidikan saat ini karena menyangkut dengan masa depan generasi penerus bangsa di masa yang akan datang.

Berbicara pendidikan di Indonesia tentu hal yang paling mendasar dipikiran kita adalah kebijakan sistem kurikulum, konsep mengajar, peran guru, dan status-status sekolah seperti sekolah negeri maupun sekolah swasta. Sepertinya kurikulum pendidikan di Indonesia seolah lebih condong mementingkan segi kuantitas dari pada kualitas dari semua jenjang tingkatan. Jika di Finlandia mereka konsisten dengan satu kurikulum, beda halnya konsep kurikulum pendidikan di negara kita, tampaknya pemerintah Indonesia sangat hobi mencoba gonta-ganti kurikulum yang imbasnya mutu kualitas pendidikan kita semakin merosok. Bagaimana tidak? Guru ataupun siswa belum menguasai sepenuhnya kurikulum yang satu, kurikulum baru sudah disiapkan, edisi revisi sudah kedengaran. Akhirnya proses pembelajaran siswa menjadi tidak efektif karena para guru masih sibuk mempelajari kurikulum. Penyebab lainnya, jumlah guru yang belum merata dan kualitas guru yang dinilai masih kurang profesional, ditambah keterbatasan sarana dan prasarana.

Hadirnya Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) termuda tentu memunculkan sebuah harapan bagi pendidikan Indonesia yang lebih baik. Namun bagaimanakah kebijakan Nadiem Makarim dalam menyongsong pendidikan?

Adanya wacana kebijakan dalam konsep merdeka menurut Mendikbud, seperti Berstandar Nasional (USBN) diterapkan untuk mengukur kompetensi siswa, Ujian Nasional, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) disederhanakan dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi.

Pertanyaannya, apakah kebijakan tersebut benar-benar memerdekakan guru dan siswa dalam proses pembelajaran?

Banyak yang beranggapan bahwa dari empat kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut belum ditemui esensi dari kemerdekaan belajar. Merdeka belajar pada hakikatnya adalah menumbuhkan kemerdekaan dalam sektor pendidikan. Seperti dengan adanya kebijakan sistem zonasi yang  justru mengkerdilkan siswa-siswa dalam ruang gerak dalam menentukan sekolah-sekolah favoritnya. Bagaimana tidak, kualitas sekolah tidak semuanya mumpuni, seperti sarana dan prasarana tidak memadai sehingga banyak siswa lebih memilih sekolah yang mampu mengembangkan minat dan bakatnya.

Perlu ditegaskan bahwa kualitas pendidikan di kota sangat berbedah jauh dengan daerah pelosok. Sekolah di kota sudah memiliki fasilitas yang mendukung, seperti keberadaan komputer, hingga kelengkapan lainnya. Sedangkan sekolah-sekolah di desa, jangankan menghadirkan seperangkat komputer, akses jaringan internet pun masih sulit dijangkau. 

Adapun faktor lain penghambat pendidikan kita, seperti sekolah yang tidak layak lagi digunakan, isi perpustakaan yang kurang mendukung sehingga siswa malas belajar, dan masih banyak lagi faktor penghambat prestasi siswa. Terlebih dahulu pemerintah harus memastikan seluruh sekolah harus memiliki fasilitas dan kualitas yang sama. 

Hal yang paling penting juga adalah bagaimana cara membuat guru tidak bekerja keras dalam mendapatkan kedudukannya sebagai tenaga pendidik. Sejahterakan guru-guru honorer, serta terapkan sistem kenaikan pangkat supaya lebih sederhana proses administrasinya biar guru semangat mengajar, dan evaluasi guru-guru yang malas masuk mengajar dikelas.

Sebuah pekerjaan rumah besar bagi dunia pendidikan hari ini jika melihat dari hasil survei PISA (Programme for International Students Assessment) 2018 yang menempatkan Indonesia di peringkat 74 dari 79 negara dengan kualitas pendidikan terbaik di dunia, seperti yang dirilis  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 3 Desember lalu. Fakta tersebut mengindikasikan bahwa kualitas pendidikan di Indonesia sangat memprihatinkan, negara kita jauh dibawah negara-negara tetangga, seperti Malaysia, Brunei Darussalam, Thailand, serta Singapura yang menempati peringkat kedua terbaik dunia. Tentu ini menjadi perhatian penuh dari instansi pemerintah untuk membenahi pendidikan guna meningkatkan sumber daya manusia yang lebih unggul.

Harapan kita, semoga pemerintah mengerahkan upaya penuh untuk memperbaiki pendidikan kita, hal ini tidak boleh diabaikan karena menyangkut Sumber Daya Manusia Indonesia di masa depan dan bisa merujuk pada sistem pendidikan di Finlandia sebagai negara dengan pendidikan terbaik di dunia, serta mengacu pada konsep pendidikan ala Ki Hadjar Dewantara yang mempunyai kesamaan dengan prinsip pendidikan di Finlandia.

Oleh, Erlan Saputra

Ketua Maperwa FBS UNM Periode 2018-2019

Tulisan ini telah dimuat di PROFESI-UNM.COM pada Senin, 23 Desember 2019